TATA
TERTIB PRAKTIKUM DI LABORATORIUM FISIKA MADYA
UMUM
1. Praktikan hadir 10 menit sebelum bel tanda
masuk berbunyi.
2. Praktikan harus berbusana rapi dan sopan (baju
berkerah dan bersepatu).
3. Praktikan diperbolehkan meninggalkan praktikum
atas seiizin asisten masing-masing.
4. Praktikan yang berhalangan hadir
mengikuti kegiatan praktikum harus membuat Surat Keterangan tidak
mengikuti kegiatan praktikum dengan diketahui oleh pihak yang terkait dan
diserahkan kepada Koordinator Asisten Harian serta wajib mengulang
percobaan tersebut pada waktu yang telah disepakati antara asisten dan
praktikan.
5. Praktikum hanya mempunyai kesempatan untuk
mengulang 1 judul praktikum.
6. Praktikan diharapkan ikut menjaga keterbiban
dan ketenangan selama kegiatan praktikum berlangsung.
PELAKSANAAN PRAKTIKUM
1. Kegiatan praktikum terdiri atas Tes
Pendahuluan, Pengambilan Data (Praktikum), dan Asistensi.
2. Praktikan berkumpul di meja asisten
masing-masing paling lambat 10 menit setelah bel berbnyi dalam keadaan sudah
mengumpulkan Tugas Pendahuluan, Jurnal, Laporan Resmi praktikum terakhir, dan
siap memulai tes pendahuluan.
3. Penyusunan dan penggunaan peralatan praktikum
harus sesuai dengan petunjukpada masing-masing modul dan asisten.
4. Praktikum dapat dilaksanakan setetlah asisten
memeriksa susunan peralatan dan mengizinkan praktikan untuk memulai proses
pengambilan data.
5. Setelah proses pengambilan data selesai,
praktikan dapat memberitahu asisten untuk melakukan cek peralatan akhir dan
kemudian peralatan dikembalikan.
6. Setelah proses pengambilan data selesai, tiap
kelompok menyerahkan 1 berkas Laporan Sementara dan Lembar Data sesuai dengan
jumlah anggota kelompok kepada asisten masing-masing dan memulai kegiatan
asistensi.